Jalan Sutan Syahrir Komplek Bea dan Cukai Bukit Putus No.1, Padang 25216
0751-61070

Bea Cukai Dukung Sosialisasi Aturan Karantina Terbaru

Di publish pada 12-11-2025 07:30:00

Bea Cukai Dukung Sosialisasi Aturan Karantina Terbaru
Bea Cukai Dukung Sosialisasi Aturan Karantina Terbaru

Karantina Sumatera Barat Gelar Sosialisasi Peraturan Badan Karantina Indonesia nomor 5 Tahun 2025 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

Padang - Karantina Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi Peraturan Badan Karantina Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Acara yang berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi karantina dan mendorong daya saing ekspor komoditas pertanian asal Sumatera Barat.

Kegiatan yang digelar Karantina Sumatera Barat ini dihadiri secara antusias oleh perwakilan instansi pemerintah terkait, pengguna jasa karantina, serta masyarakat umum.

Selain dari Karantina Sumatera Barat, turut hadir perwakilan dari Bea Cukai Teluk Bayur yang menyampaikan materi terkait prosedur penyelesaian kepabeanan untuk kegiatan ekspor impor komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Sinergi antara Karantina dan Bea Cukai ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran proses ekspor impor bagi pelaku usaha.

Dalam sosialisasi ini, beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

  1. Detail Peraturan Badan Karantina Nomor 5 Tahun 2025: Penjelasan mendalam mengenai jenis komoditas yang wajib diperiksa, prosedur pemeriksaan, dan sanksi bagi pelanggar.
  2. Prosedur Kepabeanan: Tata cara penyelesaian kepabeanan  ekspor impor, dan prosedur pemeriksaan fisik barang.
  3. Pentingnya Kepatuhan Karantina: Dampak positif kepatuhan terhadap kelancaran ekspor, peningkatan daya saing, dan perlindungan sumber daya alam.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan karantina, diharapkan pelaku usaha di Sumatera Barat dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan mematuhi prosedur yang berlaku. Hal ini akan berdampak positif pada:

  • Peningkatan volume ekspor.
  • Peningkatan pendapatan pelaku usaha.
  • Terjaganya kelestarian sumber daya alam Sumatera Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid dan pelaku usaha semakin memahami kewajiban serta prosedur yang harus dipenuhi dalam perdagangan komoditas terkait.

#BeaCukaiTelukBayurRancak#Rancak


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Teluk Bayur