Jalan Sutan Syahrir Komplek Bea dan Cukai Bukit Putus No.1, Padang 25216
0751-61070

Bea Cukai Teluk Bayur: Tingkatkan Layanan Lewat Forum!

Di publish pada 31-10-2025 07:30:00

Bea Cukai Teluk Bayur: Tingkatkan Layanan Lewat Forum!
Bea Cukai Teluk Bayur: Tingkatkan Layanan Lewat Forum!

KPPBC TMP B Teluk Bayur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 29 Oktober 2025 di KPPN Padang, sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog konstruktif dengan *stakeholder* dari berbagai elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, BUMN, pengguna jasa, agen pelayaran, UMKM, media, dan akademisi. FKP ini, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017, bertujuan untuk diseminasi informasi standar pelayanan, penyelarasan standar dengan kebutuhan pengguna, menyediakan wadah partisipasi aktif, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan rekomendasi dan rencana aksi peningkatan pelayanan Bea Cukai Teluk Bayur, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan sesuai harapan masyarakat.

Bea Cukai Teluk Bayur Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Forum Konsultasi

Padang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Aula KPPN Padang. Forum ini menjadi wadah penting untuk menjalin dialog konstruktif antara Bea Cukai, stakeholder, pengguna jasa, dan masyarakat umum. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Forum Konsultasi Publik ini?

Forum ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap pelayanan Bea Cukai, diantaranya:

  • Stakeholder Instansi Pemerintah
  • Stakeholder BUMN
  • Pengguna Jasa
  • Stakeholder Agen Pelayaran
  • UMKM
  • Media
  • Akademisi

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Teluk Bayur untuk mendengarkan berbagai perspektif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Mengapa Forum Konsultasi Publik Ini Penting?

Forum Konsultasi Publik (FKP) bukan sekadar acara seremonial, melainkan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017. Ini adalah dialog dua arah yang esensial untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. FKP adalah wujud transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya.

Tujuan Strategis Forum Konsultasi Publik

Penyelenggaraan FKP ini memiliki serangkaian tujuan strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan:

  1. Diseminasi Informasi: Menyebarluaskan informasi mengenai standar pelayanan yang berlaku di lingkungan KPPBC TMP B Teluk Bayur.
  2. Penyelarasan Standar: Menyelaraskan standar pelayanan dengan kebutuhan stakeholder, pengguna layanan, dan masyarakat.
  3. Wadah Partisipasi: Menyediakan wadah dialog partisipatif di mana stakeholder, pengguna layanan, dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, masukan, maupun kritik secara terbuka untuk perbaikan pelayanan.
  4. Identifikasi Kendala: Mengidentifikasi kendala pelayanan serta merumuskan solusi yang dapat ditindaklanjuti oleh KPPBC TMP B Teluk Bayur maupun pihak-pihak terkait lainnya.
  5. Rekomendasi dan Rencana Aksi: Menetapkan rekomendasi dan rencana aksi bersama yang dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan.

"Kami berharap melalui forum ini, Bea Cukai Teluk Bayur dapat semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh stakeholder. Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Bea Cukai Teluk Bayur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan mewujudkan pelayanan publik yang prima. Partisipasi aktif dari seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat.


#BeaCukaiTelukBayurRancak#Rancak

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Teluk Bayur